Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Maret 2025 | 23.07 WIB

Polri dan Kementerian PPPA Bersinergi, Percepat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) - Image

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JawaPos.com - Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA, Selasa (4/3/2025), sebagai langkah konkret menangani tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual.

"Hasil survei nasional juga menunjukkan angka yang lebih tinggi terhadap anak dan remaja, di mana satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.

Polri Perkuat Komitmen dengan Pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO

Kerja sama antara Polri dan Kementerian PPPA bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus, memastikan pelaku kekerasan mendapat hukuman setimpal, serta memberikan perlindungan lebih bagi korban.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Direktorat TPPA (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebagai langkah nyata dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pembentukan direktorat ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dan Kapolri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak," tegas Komjen Wahyu Widada.

Upaya Bersama Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menteri PPPA berharap kerja sama dengan Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dapat memberikan percepatan dalam proses hukum kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dengan sinergi ini, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diprioritaskan, proses hukum berjalan lebih cepat, dan keadilan bagi korban bisa terwujud. Polri juga akan meningkatkan langkah-langkah preventif agar angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore