Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2023 | 14.48 WIB

Advokat M. Sholeh Membuat Konten Konsultasi Hukum di TikTok

PERMUDAH AKSES: Pengacara Sholeh menunjukkan akun TikTok yang dikelolanya kemarin (2/5). Konten tersebut dibuat untuk melayani konsultasi hukum. - Image

PERMUDAH AKSES: Pengacara Sholeh menunjukkan akun TikTok yang dikelolanya kemarin (2/5). Konten tersebut dibuat untuk melayani konsultasi hukum.

Advokat M. Sholeh membuat konten konsultasi hukum di media sosial TikTok. Dia menyiarkan masyarakat yang berkonsultasi berbagai permasalahan kepadanya. Sebagian masyarakat mendapat solusi setelah kontennya viral.

LUGAS WICAKSONOSurabaya

SHOLEH memulainya sejak enam bulan lalu. Selama itu, dia menerima banyak konsultasi berbagai permasalahan sehari-hari yang dihadapi masyarakat. Mereka memilih untuk menghubungi Sholeh setelah tidak tahu lagi cara mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Dia mencontohkan pasien yang pada vaginanya terdapat kain kasa yang tertinggal setelah operasi di salah satu rumah sakit di Surabaya. Pasien itu mendatangi Sholeh karena sebelumnya tidak mendapat titik temu saat meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit.

Konten tersebut ditonton hingga 16 juta kali di TikTok. ’’Setelah viral, akhirnya pasien dipanggil pihak rumah sakit dan diberi penanganan,’’ ujar Sholeh.

Konten lainnya bercerita tentang pelanggan yang kehilangan motor saat menyerviskannya di bengkel. Pihak bengkel dan asuransi disebut enggan bertanggung jawab. ’’Setelah viral, pihak asuransi mau mencairkan asuransi dan bengkel bersedia memberikan ganti rugi,’’ katanya.

Hingga kini, sudah lebih dari 300 konten yang dibuat Sholeh di TikTok. Dalam sehari, dia membuat satu hingga dua konten. Tidak semua masyarakat yang berkonsultasi dibikinkan konten.

’’Hanya yang ada sisi kemanusiaannya. Dalam sehari ada 10 orang yang berkonsultasi. Kami pilah mana yang menarik,’’ ucapnya.

Sholeh menggunakan tagline no viral no justice dalam konten videonya di TikTok. Menurut dia, kerap kali permasalahan baru selesai setelah viral lebih dulu.

’’Kebanyakan masalah terjadi karena kebuntuan komunikasi,’’ ucapnya.

Namun, tidak mudah bagi Sholeh membuat konten. Akun TikTok-nya sudah tiga kali diblokir. Menurut dia, media sosial tersebut ternyata tidak begitu suka dengan konten-konten Sholeh.

Dia membuat akun lagi. Kini dia menggugat media sosial tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

’’Bisa juga karena ada yang tidak suka dengan konten itu, lalu me-report. Bisa lawan perkara dari yang berkonsultasi,’’ tuturnya. (*/c7/git)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore