Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 15.21 WIB

DPR Ingatkan Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Peristiwa Penembakan di Kantor MUI

Pecahan kaca akibat tembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5). - Image

Pecahan kaca akibat tembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5).

 
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta masyarakat tidak berspekulasi atas insiden penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) kemarin.
 
 
“Itu tugas Kepolisian untuk mengusutnya, apakah ada kaitannya dengan jaringan teroris atau bukan. Namun yang jelas ini tindakan berbahaya dan harus diusut tuntas,” kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu (3/5).
 
 
Ketua Umum PKB ini meminta kepada aparat berwenang untuk mengusut tuntas, mencari tahu motif penembakan tersebut. Ia khawatir, apabila kejadian ini tidak diusut secara tuntas, maka bisa menjadi preseden dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, serta umat muslim secara khusus. 
 
”Kasus penembakan di kantor MUI ini harus menjadi perhatian serius, karena ini sangat membahayakan. Kasus ini harus diusut tuntas sehingga bisa terungkap apa motif dari aksi penembakan tersebut,” tegas Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.
 
 
Sebelumnya, penembakan terjadi di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diduga menggunakan senjata jenis airsoft gun yang mengakibatkan kaca pintu masuk Gedung MUI Pusat tersebut pecah.
 
 
Wakil Sekjen MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin mengatakan, penembakan tersebut mengakibatkan dua orang staf MUI mengalami luka-luka karena terkena serpihan kaca dan gesekan peluru. Kedua korban adalah petugas merupakan keamanan di kantor MUI.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore