Foto: Ilustrasi: Situs judi online belakangan makin bikin resah masyarakat. (Digital Connect Mag).
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi serius memberantas penyakit masyarakat. Pengurus MUI Kota Tarakan Ustad Zainuddin Al Amin mendukung upaya polisi untuk membersihkan oknum-oknum yang menjadi beking perjudian, narkoba dan bisnis-bisnis ilegal lainnya.
"Untuk itu dimohon kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk berantas kegiatan yang dimaksud," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (2/5).
Menurutnya, upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang telah dan sedang dilakukan oleh Kapolres Tarakan, berserta anggota Polres Tarakan adalah perbuatan mulia dan kebaikan yang sangat diapresiasi dan didukung sepenuhnya.
"Jika dibutuhkan kami dari MUI Kota Tarakan dan ormas-ormas Islam se-Kota Tarakan siap memberi bantuan anggota pendukung sebagai kekuatan sipil bersama dengan anggota kepolisian," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, kedatangan tokoh agama, ormas Islam dalam mendukung kinerja kepolisian merupakan energi positif. Hal ini agar pihaknya bisa terus tegas melaksanakan harapan dari masyarakat, yang berkaitan pemberantasan penyakit masyarakat.
"Dukungan para ulama sekalian menjadi angin segar bagi kami untuk tetap menegakkan nilai-nilai yang benar selama kami diberikan amanah di sini bersama rekan-rekan TNI, Binda dan dari seluruh kesatuan lainnya" ucapnya.
Menurutnya untuk memberantas penyakit masyarakat diperlukan kajian dari banyak pihak. Tentunya, kata dia, tak bisa menentukan dari satu perspektif saja.
"Yang jelas memang kita harus melangkah. Kalau kita mau melakukan perbaikan-perbaikan, harus ada langkah yang diambil. Contohnya kalau kita mau memberantas perjudian, memang penegakan hukum harus dilaksanakan" terangnya.
Dalam hal ini juga, kata Ronaldo, tidak hanya bisa dilakukan polisi, TNI dan pemerintah, tetapi kesadaran ini harus jadi gerakan bersama.
Sebelumnya dikabarkan, 10 oknum anggota Polri di lingkup Polda Kaltara diduga terlibat dalam kasus hilangnya barang bukti BBM. Kini, 10 oknum anggota Polda Kaltara tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik.