Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 19.30 WIB

Tiket Pesawat Turun hingga 14 Persen! Pemerintah Beri Insentif PPN DTP untuk Mudik Lebaran 2025

Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan turunnya harga tiket. (Dinda Juwita/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun ini! Pemerintah melalui kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen akan menurunkan tarif tiket pesawat domestik hingga 14 persen. Kebijakan ini berlaku selama periode 24 Maret hingga 7 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan langsung kebijakan ini dalam konferensi pers di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

“Secara agregat, kebijakan ini dapat menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama dua minggu mendatang di angka 13 sampai 14 persen,” ujar AHY.

Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan skema ini, pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat guna menekan harga bagi penumpang.

AHY berharap kebijakan ini dapat mempermudah mobilitas masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran.

“Semoga insentif ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat agar perjalanan mudik menjadi lebih terjangkau dan nyaman,” tambahnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan masyarakat sudah bisa mendapatkan insentif itu pada pembelian per 1 Maret.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi PPN-nya 6 persen,” tambahnya.

Meskipun belum disebutkan secara rinci maskapai mana saja yang terlibat, kebijakan PPN DTP ini diperkirakan berlaku bagi semua penerbangan kelas ekonomi domestik di berbagai rute.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati tarif lebih murah, disarankan untuk segera memesan tiket lebih awal sebelum permintaan melonjak. Dengan kebijakan ini, diharapkan beban biaya perjalanan mudik dapat lebih ringan bagi masyarakat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore