Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Februari 2025 | 04.24 WIB

Mantan Ketua MK Mahfud MD Menilai, Sukatani Band Tak Seharusnya Minta Maaf

Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier) - Image

Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier)

JawaPos.com - Permintaan maaf yang dilakukan dua personil Sukatani Band terhadap Kapolri dan institusi kepolisian atas viralnya lagu Bayar Bayar Bayar diyakini netizen karena adanya intimidasi dari anggota kepolisian.

Netizen beralasan, tidak mungkin Sukatani Band tiba-tiba minta maaf dan kemudian membongkar identitas mereka ke publik setelah selama ini mereka tutupi dengan rapi. Dugaan intimidasi juga semakin menguat mengingat Sukatani Band menghapus lagu Bayar Bayar Bayar disaat lagu itu sedang si puncak popularitas didengar dan digunakan oleh banyak orang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, Sukatani Band tidak seharusnya meminta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar yang membicarakan fakta soal kelakuan polisi nakal pelanggar aturan.

"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud MD di akun media sosial X.

Lebih lanjut dia melanjutkan, alasan itu terkesan kurang masuk akal mengingat lagu Bayar Bayar Bayar tidak ada keterkaitan secara langsung dengan sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023)," lanjutnya.

Pria berusia 67 tahun itu menyebutkan bahwa menciptakan lagu untuk tujuan melakukan kritikan sebagai respons atas situasi sosial tidak salah dan justru merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi.

"Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," tandas Mahfud MD.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore