Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 20.06 WIB

1.172 Personel Dikerahkan Jaga Pembacaan Putusan PHP Pilkada Serentak 2024

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Condro meninjau pengamanan sidang pleno PHPU di Gedung MK pada Selasa (4/2). (Humas Polres Metro Jakpus) - Image

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Condro meninjau pengamanan sidang pleno PHPU di Gedung MK pada Selasa (4/2). (Humas Polres Metro Jakpus)

JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah. Baik gubernur, bupati, dan wali kota. Demi memastikan agenda tersebut berjalan dengan baik, Polri mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan sidang pleno tersebut. 

Secara keseluruhan ada 1.172 personel yang dikerahkan oleh Polri untuk mengamankan sidang pleno yang berlangsung hari ini, Selasa (4/2) dan besok Rabu (5/2). Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Condro memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis. 

Pengamanan tersebut dilaksanakan di dalam gedung MK maupun di luar gedung MK. Utamanya di sekitar Monumen Nasional (Monas).

"Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi," kata dia kepada awak media.

Selain mengerahkan ribuan personel, Polri juga bekerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait lainnya. ”Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu.

Kombes Condro menyampaikan bahwa, anak buahnya juga disiagakan di beberapa titik sekitar Gedung MK. Dia memastikan, tidak ada satu pun personel yang dikerahkan dalam tugas tersebut membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan.

Sidang pleno dengan agenda putusan sela tersebut menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pilkada 2024. Keputusan yang diambil dalam tahap tersebut akan menentukan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore