
Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)
JawaPos.com–Pakar Kelautan Universitas Airlangga (Unair) Prof Muhammad Amin Alamsja, menilai tindakan privatisasi dengan membangun pagar laut bisa menciptakan konflik kepentingan di Zona Maritim.
”Indonesia ini memiliki batasan maritim yang diakui secara internasional, mulai dari perairan teritorial hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE). Pagar laut jelas bertentangan dengan fungsi yang semestinya,” tutur Prof Amin, Rabu (29/1).
Wilayah laut seharusnya dimanfaatkan masyarakat secara kolektif, untuk kepentingan bersama. Bukan malah untuk kepentingan segelintir pihak. Apalagi dilakukan dengan mengakali regulasi dan cara-cara yang culas.
”Ketika pengelolaannya melanggar hukum atau merugikan masyarakat luas, negara memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” imbuh Prof Amin yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair.
Sebelumnya, kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang menjadi buah bibir masyarakat. Pagar laut itu bahkan telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
”Pemagaran pagar laut HGB ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Dalam perspektif kelautan, tindakan ini berpotensi merusak tatanan ekologis dan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Muhammad Amin Alamsja.
Dalam pasal tersebut dikatakan jelas bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
”Jika pembangunan pagar laut HGB melanggar hukum, tatanan kelautan, dan merugikan rakyat, maka negara wajib mengambil tindakan tegas untuk membatalkannya,” seru Prof Amin.
Mengembalikan laut untuk semua kasus pagar laut ber-HGB menjadi pengingat bahwa laut bukan hanya sekadar ruang fisik, tetapi juga sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Ke depan, perlindungan laut harus menjadi prioritas nasional.
Sebagai negara maritim, pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk memastikan lautan tetap menjadi berkah bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya segelintir pihak.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
