Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Januari 2025 | 14.59 WIB

KemenP2MI Kecam Penembakan Otoritas Maritim Malaysia ke Lima PMI di Perairan Tanjung Rhu

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI) Christina Aryani di Jakarta, Minggu (26/1). (Istimewa) - Image

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI) Christina Aryani di Jakarta, Minggu (26/1). (Istimewa)

 
JawaPos.com - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI) Christina Aryani, mengecam keras tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM)
terhadap lima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa, dan luka-luka.
 
Pernyataan itu merespons insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden yang terjadi pada Jumat, (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia, mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
 
"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," kata Christina di Jakarta, Minggu (26/1).
 
 
Christina menegaskan, komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
 
"Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," ucap Christina.
 
Ia pun memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
 
 
Lebih lanjut, Christina menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
 
"Menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia," pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore