JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menduga pagar laut sepanjang 30,16 Km sengaja dibuat untuk menimbulkan reklamasi secara alami. Menurutnya, pagar laut itu ditancapkan dengan tujuan untuk mengurangi ombak yang dapat mengangkat tanah hingga menjadi daratan.
“Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan,” kata Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1).
“Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu. Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan, dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi saya laporkan kepada bapak presiden, dari 30 hektar itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektar kejadiannya,” sambungnya.
Ia pun mengaku mendapat informasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tanah laut yang dipagari itu terdapat sertifikat. Namun, Trenggono memastikan sertifikat itu tidak berlaku. Sebab, setiap pembangunan di ruang laut harus mendapatkan izin dari KKP.
“Itu nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan itu dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku, kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” tegasnya.
Disisi lain, Trenggono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengusut pagar laut yang dibangun secara ilegal tersebut.
“Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” ucap Trenggono.
Trenggono mengaku pihaknya juga sudah mencoba memanggil sejumlah pihak, salah satunya Persatuan Nelayan Pantura yang sempat melontarkan pernyataan di media massa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang. Ia mengimbau, Persatuan Nelayan Pantura itu bisa memenuhi panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk didalami perihal polemik pagar laut di perairan Tangerang.
“Tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang, ya alhamdulillah kalau mau datang. Kalau datang kita akan usut jadi lebih mudah,” pungkasnya.