Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 Januari 2025, 03.34 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri KKP dan Wamen KKP terkait Pagar Laut

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka hari ini (20/1).  (Ferlynda Putri/JawaPos.com) - Image

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka hari ini (20/1). (Ferlynda Putri/JawaPos.com)

 
 
 
JawaPos.com-Pagar laut yang ada di utara Tangerang Bekasi jadi atensi Istana. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka hari ini (20/1). 
 
 
 Pertemuan ini membahas permasalahan pagar laut yang belakangan viral. "Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi," kata Trenggono. 
 
Dalam keterangannya usai pertemuan, Trenggono menyampaikan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin. "Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin," ungkapnya. 
 
 Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.
 
 “Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya. 
 
 Lebih lanjut, dia menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. "Di bawah laut tidak boleh ada sertifikat," ucapnya.
 
 Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas. "Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," tambahnya.
 
 
 Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore