Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2025 | 22.50 WIB

Istana Akui Sudah Beri Arahan terkait Mobil Dinas Berpelat RI 36 Milik Raffi Ahmad

Tangkapan layar patwal yang meminta minggir sesama pengguna jalan. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar patwal yang meminta minggir sesama pengguna jalan. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, terkait mobil dinas berpelat RI 36 yang membuat heboh.
 
Adapun mobil tersebut mencoba membelah kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, dengan polisi Patwal (Patroli Pengawalan) yang dinilai arogan. Saat itu, polisi Patwal sempat menunjuk ke arah pengendara mobil taksi Alphard yang mencoba menghalangi jalannya. 
 
“Pak Prabowo sudah ngasih arahan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab). Ya, Pak Mayor Teddy sudah menyampaikan ke yang bersangkutan (Raffi Ahmad),” kata Hasan di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (13/1).
 
 
Kasus arogan seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Hanya saja, saat ditanya mengenai solusi agar kejadian serupa tak terulang lagi, Hasan menjawab normatif.
 
“Mereka masing-masing sudah punya protap,” tukas dia.
 
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menyatakan telah memberikan teguran kepada pihak yang terkait dengan peristiwa mobil berpelat RI 36 itu.
 
 
"Sudah. sudah kita tegur," kata Mayor Teddy kepada wartawan, Minggu (12/1/2025). 
 
Meski demikian, Mayor Teddy tidak mengungkapkan nama pejabat yang memiliki hak guna atas kendaraan dinas jenis Lexus berplat nomor polisi RI 36 tersebut. Dia hanya menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk pejabat, untuk berhati-hati dalam berkendara.
 
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," tegasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore