Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 21.29 WIB

Muhaimin Iskandar Setuju Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Benarkah Demi Hemat Anggaran?

Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, mengaku menyetujui usul Presiden Prabowo Subianto, terkait kepala daerah dipilih DPRD.

Hal itu Muhaimin katakan saat menghadiri acara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Jumat (20/12). ”Ya Sepakat (kalau kepala daerah kembali dipilih DPRD),” tutur Cak Imin.

Menurut dia, pemilihan tidak langsung, dalam hal ini kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD, berpotensi menghemat anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi, yang selama ini dinilai tinggi alias mahal.

”Ya (usul kepala daerah dipilih DPRD) itu bagian dari evaluasi sistem demokrasi kita supaya efisien, kemudian produktif,” imbuh Muhaimin, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo kembali menggaungkan wacana pemilihan Gubernur dilakukan secara tidak langsung dan dipilih DPRD. Sistem seperti ini pernah diberlakukan pada era Orde Lama dan Orde Baru.

”Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. (Seperti) Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo dalam perayaan HUT Ke-60 Golkar, Kamis (12/12) lalu.

Dalam acara yang dihadiri mayoritas ketua umum partai politik tersebut, Prabowo mengisyaratkan jika kepala daerah dipilih DPRD, itu akan menekan anggaran negara. Sistem politik yang terlalu mahal juga diakui olehnya.

”Yang menang lesu, apalagi yang kalah. Kita harus berani mengoreksi diri. Berapa puluh triliun rupiah habis dalam 1 - 2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tandas Prabowo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore