Penyerahan sertifikat kualitas pelayanan publik dari Ombudsman ke Baznas. (Humas Baznas)
JawaPos.com - Pelayanan zakat oleh negara melalui Baznas, tidak lepas dari pemantauan Ombudsman. Mereka baru saja menyampaikan hasil penilaian terbaru untuk Baznas. Hasilnya kualitas pelayanan publik sektor zakat meningkat dari kategori kuning ke hijau.
Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan Baznas. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Baznas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami apresiasi karena dari lingkungan Baznas sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya," ujar Aat Sugihartati dalam keterangannya Rabu (11/12).
Menurut Aat Sugihartati, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek. Yaitu, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.
"Alhamdulillah Baznas tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73," tuturnya. Ia berharap, ini menjadi evaluasi bagi Baznas sendiri.
Karena merupakan amanat undang-undang 25 tahun 2009, di mana setiap Lembaga harus selalu dilakukan evaluasi setahun sekali untuk peningkatan pelayanan publik. "Nilainya sangat baik, rata-rata ada yang 90 bahkan 100. Ini menunjukkan bahwa selain pemahaman dan juga pengaduan, sarana prasarana sudah sangat baik," tuturnya.
Sementara itu Pimpinan Baznas Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.
"Prestasi ini menjadi trigger bagi kita sebagai lembaga untuk terus menjaga tata kelola dengan aturan yang ada di Indonesia," katanya. Selain itu, juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk lembaga amil zakat (LAZ) lainnya di Indonesia.
Achmad juga menekankan pentingnya prinsip 3 Aman. Yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip 3 Aman itu ditetapkan sebagai ruh dalam memberikan layanan terbaik bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
"Ini merupakan wujud kepercayaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan," katanya.
Dengan terus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku baik dari segi keagamaan maupun kepatuhan terhadap regulasi negara. Dia yakin dengan adanya hasil yang diberikan oleh Ombudsman akan dijadikan sebagai catatan yang baik untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
