
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monev Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV TA 2024 pada DOB di Wilayah Papua. (Antara/Kemendagri)
JawaPos.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai rata-rata 95 persen.
Baca Juga: Bek Persebaya Ardi Idrus Sebut Timnya Siap Kalahkan Arema FC dalam Derbi Jawa Timur
Hal itu disampaikan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 pada DOB di Wilayah Papua di Gedung F Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Dia mengatakan ihwal tersebut bertujuan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di wilayah DOB.
Ia menjelaskan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD perlu memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Salah satunya adalah optimalisasi penyerapan anggaran pendapatan, sehingga tujuan dan sasaran program dapat tercapai dengan baik.
“(Kemudian) efisiensi penggunaan anggaran diwujudkan dari program, kegiatan, output belanja yang telah ditetapkan pada OPD dengan penggunaan input yang seminimal mungkin,” kata Maurits dalam keterangannya.
Dia menyampaikan beberapa manfaat dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD. Menurutnya, langkah ini mampu membantu mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBD serta mengukur kualitas kinerja.
Selain itu, upaya ini juga berfungsi untuk mengendalikan belanja daerah melalui perumusan kebijakan terkait pengendalian/manajemen kas daerah yang efektif.
Selain manfaat pemantauan, dia menegaskan pentingnya langkah strategis dalam percepatan realisasi APBD TA 2024.
Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penarikan kas sesuai anggaran yang direncanakan, percepatan penyelesaian administrasi, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga menggarisbawahi peran Inspektorat Daerah dalam proses ini. “Inspektorat Daerah harus mampu mengidentifikasi permasalahan/kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD, serta memberikan keyakinan kepada OPD untuk melaksanakan kewajiban selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.
Lebih lanjut, Maurits menekankan pula pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.
Ia mendorong penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang andal dalam proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda).
“(Tidak lupa) mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar tercipta SDM yang mumpuni dalam proses pengadaan. (*)

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
