Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 17.14 WIB

Terkait Putusan MK, Mabes TNI Pastikan Siap Berkoordinasi dengan KPK

Ilustrasi anggota TNI bersenjata lengkap.(Dok.JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan atas perkara nomor 87/PUU-XXI/2023. Lewat putusan tersebut, landasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi melibatkan prajurit TNI aktif semakin kuat. Lembaga antirasuah dapat mengendalikan penanganan kasus tersebut mulai penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan. 

Berkaitan dengan putusan tersebut, Mabes TNI menyatakan bahwa mereka menghormati segala putusan MK. Namun demikian, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk membahas putusan tersebut. ”Mabes TNI belum menerima permintaan resmi dari pihak KPK terkait rencana pertemuan atau pembahasan lebih lanjut mengenai putusan MK,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto kepada awak media di Jakarta. 

Jenderal bintang dua TNI AD itu memastikan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dan mendukung penuh setiap langkah yang diperlukan selama masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI. ”Jika memang ada komunikasi atau koordinasi yang diperlukan, TNI siap mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” terang Hariyanto. 

Demikian pula bila diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut Hariyanto, menteri pertahanan (menhan) merupakan pembina utama bidang pertahanan negara. Karena itu, TNI juga siap mengikuti arahan dari pemerintah, termasuk menhan. ”Prinsipnya, TNI berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga stabilitas dan kedaulatan negara,” tegasnya.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore