Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 November 2024 | 03.23 WIB

Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta, Persepi Sanksi Lembaga Survei Poltracking Indonesia

Ilustrasi survei. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi) - Image

Ilustrasi survei. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

JawaPos.com - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking Indonesia. Sanksi tersebut diberikan sebagaimana keterangan resmi yang disampaikan oleh Persepi pada Senin (4/11). Menurut Persepi, sanksi tersebut diberikan setelah mereka melakukan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei.

Penyelidikan itu dilakukan secara langsung oleh Dewan Etik Persepi yang terdiri atas Asep Saefuddin, Hamdi Muluk, dan Saiful Mujani. Mereka mengambil langkah penyelidikan setelah dua lembaga survei kenamaan mempublikasi hasil survei Pilkada Jakarta. Yakni hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia. Kedua lembaga survei itu mempublikasi hasil survei yang berbeda.

”Dewan etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” tulis keterangan resmi Persepi yang dikutip oleh JawaPos.com pada Selasa (5/11).

Dalam hasil survei LSI yang dipublikasikan pada Rabu, 23 Oktober, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan elektabilitas 41,6 persen. Dalam survei tersebut, elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono berada pada angka 37,4 persen.

Besoknya pada Kamis, 24 Oktober, Poltracking Indonesia merilis hasil survei yang menyebut pasangan Ridwan Kamil-Suswono unggul. Lewat survei yang dilakukan pada 10-16 Oktober 2024, Poltracking Indonesia menyatakan bahwa elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono berada pada angka 51,6 persen. Sementara elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno berada pada angka 36,4 persen.
Atas perbedaan hasil survei tersebut, Persepi kemudian menyelidiki prosedur pelaksanaan survei kedua lembaga survei tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore