Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00.28 WIB

Bukan Kaesang, KIM Bakal Usung Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilkada Jateng 2024

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. - Image

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

JawaPos.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengaku telah menyerap aspirasi sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. KIM berencana mengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.
 
Hal itu diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/8). 
 
“Ini jujur ya, sebelum ada keputusan JR (Judicial Review) MK, kita susah berembuk untuk kemudian memasangkan di Jateng Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco.
 
 
Menurut Dasco, terkai nama Kaesang Pangarep yang sebelumnya digadang menjadi bakal cawagub di Pilkada Jateng mendampingi Ahmad Luthfi, merupakan bagian dari aspirasi. 
 
“Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan,” ucap Dasco.
 
Namun, kata Dasco, mengenai wacana duet Ahmad Luthfi-Gus Yasin sudah ada jauh sebelum adanya putusan MK tentang perubahan syarat calon kepala daerah.  
 
“Keputusannya karena ini (MK), keputusannya memang sudah dari seminggu lebih yang lalu kita putuskan Pak Luthfi-Yasin,” papar Dasco. 
 
Terlebih, saat ini putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang tidak berada di Indonesia. Sehingga, besar kemungkinan tidak akan maju di Pilkada Jateng. 
 
“Dan pada saat ini kan Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia karena memang ya dia gak ikut daftar,” tegas Dasco
 
Dasco pun mengklaim, KIM masih tetap solid untuk mengadapi Pilkada Serentak 2024. “Insya Allah solid, Insya Allah,” pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore