
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bersama Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
JawaPos.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait ditundanya pengesahan revisi UU Pilkada. Sebab, sedianya DPR mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8).
Rapat paripurna terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total anggota DPR sebanyak 560 anggota, yang hadir secara fisik pada rapat paripurna hari ini hanya 86 anggota.
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Supratman yang juga Politikus Partai Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU Pilkada tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.
"Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," lanjut Supratman.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Dia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. "Ya itu kan hak DPR, bukan kita," ujar Supratman.
Lebih lanjut, ia juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang semula terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.
"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya. Ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco belum menjelaskan lebih jauh, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU, pada 27 Agustus 2024.
"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," pungkas Dasco.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
