
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (tengah) menerima berkas pandangan mini Fraksi Partai Gerindra dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Habiburokhman (kanan) dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada DPR RI dengan Badan Legislasi DPR RI di
JawaPos.com – Akrobat politik ditampilkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dikebiri.
Bukan hanya itu, lewat panitia kerja (panja) badan legislasi (baleg), DPR juga mengubah batas usia calon kepala daerah.
Hanya dalam sehari, revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rampung. Diawali rapat kerja (raker) bersama pemerintah dan DPD pada pukul 10.00. Raker berlangsung singkat dengan keputusan mengadakan rapat panja baleg revisi UU Pilkada.
Dalam rapat panja itulah, putusan MK sehari sebelumnya (20/8) diubah. Yakni, putusan terkait dengan syarat usia minimum calon kepala daerah terhitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU diubah kembali dengan terhitung sejak pelantikan calon terpilih.
Rapat sempat memperdebatkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menyebut calon gubernur dan wakilnya minimal berusia 30 tahun saat dilantik sebagai pasangan calon. Beberapa fraksi sepakat merujuk pada putusan MA. Achmad Baidowi sebagai pimpinan rapat langsung mengakomodasinya.
Namun, Fraksi PDIP mengajukan protes. Putra Nababan, anggota baleg Fraksi PDIP, mempertanyakan keputusan mengakomodasi putusan MA. Sebab, keputusan diambil secara terburu-buru dan tidak menghitung setiap fraksi yang menyetujui.
Baidowi menepis protes Fraksi PDIP. Menurut dia, PDIP telah diberi kesempatan untuk berbicara. ”Kan PDIP sudah diberi kesempatan berpendapat. Saya kira fair saja,” ujarnya.
Rapat pun dilanjutkan, mengabaikan protes dari PDIP tersebut. Perubahan batas usia calon itu membuat jalan Kaesang Pangarep untuk ikut dalam kontestasi pilkada kembali terbuka.
Pembahasan panja juga menyentuh putusan MK terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah. Baleg mengakalinya dengan melonggarkan ambang batas menjadi hanya untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD. Hal tersebut diatur dalam Pasal 40 revisi UU Pilkada. Ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan kepada partai-partai yang memiliki kursi di parlemen.
Dengan perubahan itu, Anies Baswedan bisa kembali terjegal karena ketiadaan parpol pengusung.
Dalam rapat tersebut, tidak tampak perlawanan berarti. ”Panja menyetujui usulan DPR,” kata Baidowi. Pembahasan revisi UU Pilkada pun tuntas pada pukul 16.55.
Kilatnya pembahasan revisi UU Pilkada disambut dengan rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini (22/8). Sudah beredar surat undangan rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada pada pukul 09.30 di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara. Surat ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Arini Wijayanti.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah hanya merespons perkembangan dan fakta dalam persidangan. Kemudian, ada daftar inventarisasi masalah (DIM) baru.
Pemerintah, lanjut dia, masih menunggu perkembangan di DPR. Meski, sudah ada jadwal rapat paripurna hari ini. ”(Pembahasan) ini masih di DPR. Dinamika politik masih bisa berkembang,” katanya. (far/idr/elo/lyn/c14/fal)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
