Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 22.59 WIB

Seleksi Capim dan Dewas KPK, Agus Rahardjo Minta Pansel Tak Beri Karpet Merah ke Individu Tertentu  

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada wartawan  di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos) - Image

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta panitia seleksi (Pansel) KPK tidak memberikan karpet merah kepada individu tertentu. Khususnya dalam proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) KPK.

"Jangan kita memberikan karpet kepada orang atau individu tertentu, karpet merah. Tapi semuanya harus didasarkan pada hasil wawancara, hasil penelusuran track record, dan kemudian masukan-masukan dari masyarakat," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Jumat (9/8).

Agus mengaku punya pengalaman kelam saat dirinya masih menjabat Pimpinan KPK. Dia mengaku sudah menyurati Pansel pada 2019 untuk tidak meloloskan calon bermasalah. Yang saat itu disorot adalah Firli Bahuri.

"Track record-nya di KPK, pengalamannya sudah banyak sekali. Deputi KPK kirim surat. Bahkan mohon maaf waktu itu saya membuat surat terbuka ke Pak Jokowi kalau anda ingat, sama sekali nggak digubris masukan itu," ucap Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menekankan, menelusuri rekam jejak tidak bisa hanya sebatas melalui media sosial. Tetapi juga perlu mendatangi langsung kandidat Capim dan Calon Dewas KPK.

"Penelusuran track record penting sekali, bukan hanya dari Wikipedia. Tapi kalau perlu didatangi tempatnya, dia pernah bekerja. Itu penting sekali untuk kita mengetahui track record dari masing-masing calon," ujar Agus.

Agus juga tidak berharap aparat penegak hukum ikut dalam seleksi Capim dan Calon Dewas KPK. Namun, terpenting Pansel harus mampu memilih orang-orang yang kredibel dan berintegritas.

"Saya juga setuju kalau tidak terlalu dominan dari aparat penegak hukum, tapi ada perwakilan sih bukan sesuatu yang haram," imbuhnya.

Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan hasil tes tulis Capim dan Calon Dewas KPK untuk periode 2024–2029. Sebanyak 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang lolos tes tulis akan mengikuti profile assesment pada 28 dan 29 Agustus mendatang.

Ke-40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang lolos tes tulis itu datang dari berbagai latar belakang. Di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Advokat, internal KPK, hingga akademisi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore