
Sekjen PKB Lukman Edy (dua dari kanan) di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Rio Feisal/Antara)
JawaPos.com – Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memberi kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan atas dirinya oleh PKB ke Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8), sebagaimana dilansir dari Antara.
Lukman menjelaskan, kuasa itu dia berikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).
"Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy. "Nanti pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media," ujarnya.
Sebelumnya, PKB menuding Lukman edy mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB usai hadir di kantor PBNU, Rabu (31/7). Atas tuduhan itu, pada Selasa (6/8) lalu PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Laporan serupa juga masuk ke Polda Jawa Timur, Polda Jawa tengah, hingga Polda NTT.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
