Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Agustus 2024 | 23.29 WIB

100 Advokat Bentengi Lukman Edy, Siap Hadapi Laporan PKB ke Bareskrim soal Tuduhan Pencemaran Nama Baik  

Sekjen PKB Lukman Edy (dua dari kanan) di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Rio Feisal/Antara) - Image

Sekjen PKB Lukman Edy (dua dari kanan) di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Rio Feisal/Antara)

JawaPos.com – Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memberi kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan atas dirinya oleh PKB ke Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8), sebagaimana dilansir dari Antara.

Lukman menjelaskan, kuasa itu dia berikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

"Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy. "Nanti pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media," ujarnya.

Sebelumnya, PKB menuding Lukman edy mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar selaku  Ketua Umum PKB usai hadir di kantor PBNU, Rabu (31/7). Atas tuduhan itu, pada Selasa (6/8) lalu PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Laporan serupa juga masuk ke Polda Jawa Timur, Polda Jawa tengah, hingga Polda NTT.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore