Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2024 | 16.06 WIB

Joni Si Pemanjat Tiang Bendera Tidak Lolos Jadi Tentara, Begini Penjelasan TNI AD

 

SINERGI TNI-POLRI: Dari kiri, Brigjen Kristomei Sianturi, Mayjen Eka Wijaya Permana, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika, dan Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1).

 
JawaPos.com - Nama Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni sempat menjadi buah bibir nasional pada 2015 lalu. Bocah asal Desa Silawan, Belu, Nusa Tenggara Timur itu pernah memanjat tiang bendera dalam upacara HUT ke-73 RI karena talinya putus.
 
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Joni gagal lolos seleksi menjadi anggota TNI AD. Musababnya adalah kurang tinggi badan. Joni diketahui hanya memiliki tinggi badan 155,8 cm.
 
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/8).
 
 
Dahulu Joni memang pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengutarakan ingin menjadi anggota TNI. Saat itu Joni menyanpaikan kepada Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Panglima TNI.
 
Meski begitu, TNI AD berdalih kegagalan Joni karena syarat dasar tidak terpenuhi. Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud tidak semata membuatnya menjadi anggota TNI.
 
"Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD," jelas Kristomei.
 
Menjadi anggota TNI AD dijelaskan Kristomei ada syarat dasar mutlak yang harus dipenuhi. Seperti halnya tinggi badan.
 
"Tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore