Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Agustus 2024 | 23.13 WIB

Tarik 10 Jaksa yang Bertugas di KPK, Kejagung Sebut Bagian dari Penyegaran

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Sebanyak 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menampik penarikan 10 jaksa itu dilakukan secara mendadak.
 
"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, tetapi tidak mendadak. Memang itu masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
 
 
Harli menjelaskan, 10 jaksa senior tersebut telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Menurutnya, kembalinya para jaksa senior itu tidak secara mendadak, hanya bagian dari penyegaran tugas.
 
Korps Adhyaksa akan mengajukan jaksa pengganti untuk ditempatkan di KPK. Ia menekankan, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.
 
 
"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore