Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juli 2024 | 02.32 WIB

Sudah Salurkan Pendanaan Pilkada 2024 Seratus Persen, Pemda Dapat Penghargaan Kemendagri

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan beri penghargaan kepada pemerintah daerah yang merealisasikan pendanaan Pilkada 2024. (Antara) - Image

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan beri penghargaan kepada pemerintah daerah yang merealisasikan pendanaan Pilkada 2024. (Antara)

JawaPos.com–Direktorat Jenderal Bina Keuangan (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri gelar Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang telah berkomitmen mendukung pendanaan pilkada dan telah salurkan serta melaporkan tepat waktu.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, kegiatan itu penting dan strategis guna memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

”Kita dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada 76 pemda yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pendanaan pilkada. Pemda-pemda tersebut juga telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu pada 10 Juli 2024 sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024.

”Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyukseskan pilkada,” tutur Maurits.

Maurits menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan karena tahap Pilkada sudah berjalan.

”Kami mengimbau, pemerintah daerah yang belum 100 persen menyalurkan Hibah Pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri untuk segera menyalurkan dan melaporkan SP2D kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah,” tegas Maurits.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Tengah.

Selanjutnya, tingkat kabupaten diberikan kepada Kabupaten Kuantan Singingi, Siak, Natuna, Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Boyolali, Brebes, Demak, Jepara, Karanganyar, Magelang, Rembang, Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Kediri, Magetan, Malang, Nganjuk, Trenggalek, Mojokerto, Badung, Gianyar, Karang Asem, Gunung Mas, Banjar, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Penajam Paser Utara, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Belu, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Maluku Barat Daya, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Puncak, Puncak Jaya, dan Yalimo.

Sementara itu, penerima penghargaan di tingkat kota, yaitu Pematang Siantar, Pariaman, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bogor, Tasikmalaya, Tangerang, Magelang, Semarang, Batu, Madiun, Mojokerto, Surabaya, Pontianak, dan Banjar Baru.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore