Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2024 | 02.52 WIB

Daftar jadi Capim KPK Periode 2024-2029, Eks Menteri ESDM Sudirman Said: Panggilan Tugas Publik Datang

Mantan Menteri ESDM tahun 2014-2016 sekaligus mantan Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Sudirman Said, mengenang almarhum Kuntoro Mangkusubroto. - Image

Mantan Menteri ESDM tahun 2014-2016 sekaligus mantan Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Sudirman Said, mengenang almarhum Kuntoro Mangkusubroto.

 
JawaPos.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftarkan diri menjadi calon pimpiman (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia mengaku ada panggilan tugas sehingga dirinya mendaftarkan diri jadi Capim KPK.
 
"Ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap. Preferensi dan kepentingan pribadi harus disisihkan," kata Sudirman Said dikonfirmasi, Senin (17/5).
 
"Sejak usia sekolah, saya merasa terus diurus oleh negara.  Mendapat beasiswa penuh selama kuliah, dan diberi tugas dan peran-peran penting dalam karier profesional saya," sambungnya.
 
Ia menyatakan, maju untuk menjadi pimpinan KPK merupakan panggilan tugas. Ia memastikan akan bekerja keras membereskan persoalan korupsi.
 
"Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap," ujar Sudirman.
 
Sudirman mengakui, dirinya sudah mengirimkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi Capim dan Dewas KPK. Menurutnya, pendaftaran itu merupakan pengabdiannya kepada negara.
 
"Bila Tuhan membuka jalan bagi pengabdian saya di KPK, semoga bisa menjadi bagian dari membayar utang pada rakyat, yang sesungguhnya tak akan pernah lunas," papar Sudirman.
 
Lebih lanjut, Sudirman Said menyampaikan terima kasih kepada koleganya yang banyak membantu menyiapkan berkas pendaftaran.
 
"Saya berterima kasih ternyata banyak sahabat-sahabat yang membantu menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi," ujar Sudirman.
 
Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang masuk pada hari terakhir pendaftaran, pukul 06.50 WIB, sebanyak 210 mendaftar Capim dan 142 mendaftar Dewas, sehingga berjumlah 352 daftarkan Capim dan Dewas KPK.
 
"Registrasi 796, pimpinan 210 dan Dewas 142. Pendaftar posisi pagi ini (15/7) pukul 06.50 WIB," ungkap Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh dikonfirmasi, Senin (15/7).
 
Yusuf menyatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran, setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029. "Nggak ada perpanjangan waktu," pungkas Yusuf.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore