Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2024 | 01.11 WIB

Nawawi Pomolango Enggan Ikuti Jejak Nurul Ghufron Daftar Lagi jadi Capim KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). - Image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).

 
JawaPos.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango enggan mengikuti jejak koleganya di KPK, Nurul Ghufron yang kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Menurut Nawawi, internal KPK saat ini banyak persoalan yang harus diselesaikan
 
"Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak persoalan di lembaga ini dan itu bukan hanya soal Pimpinan," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (15/7).
 
Sementara itu, Alexander Marwata yang telah dua periode mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK tidak bisa lagi mendaftar sebagai capim. Dia juga tidak berminat mendaftarkan menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia memilih untuk menikmati hidup sebagai pensiunan. 
 
"Tidak (daftar anggota Dewas KPK). Saya mau pensiun setelah di KPK," ucap pria yang karib disapa Alex itu.
 
Alex menyatakan, dirinya lelah melihat kondisi di KPK. Ia menilai, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen politik dan dukungan dari presiden. 
 
"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," timpal Nawawi.
 
Menurutnya, KPK seharusnya menjadi lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Sehingga, semua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi diterbitkan KPK, meskipun pelaksanaan penyidikannya dibantu  Polri maupun Kejaksaan. 
 
"Tapi, mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," ujar Alex.
 
Sebagaimana diketahui, dua pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak kembali mendaftarkan diri menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Kedua wakil ketua KPK itu melamar di batas waktu akhir pendaftaran, pada hari ini.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore