Senin, 15 Juli 2024 | 19.18 WIB Nurul Ghufron Putuskan Maju Lagi Ikut Seleksi Capim KPK Periode 2024-2029
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Keputusan ini disampaikan Ghufron dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (15/7).
Ghufron mendaftar capim KPK di masa akhir pendaftaran. Ia pun mengajak putra putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL Ditangkap
"Berharap ridho dan perlindungan Allah swt semoga terpilih pimpinan yg terbaik untuk pemberantasan di Indonesia. Karena itu, saya berharap dan mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi peserta seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029," ucap Ghufron.
Menurut Ghufron, komitmen terhadap pemberantasan korupsi itu ditunjukkan bisa dengan mengikuti seleksi Capim KPK. Ia menyebut, semakin banyak yang mendaftar akan mudah menghasilkan pimpinan KPK yang terbaik.
"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," tegas Ghufron.
Panitia seleksi (Pansel) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Registrasi 796 orang, pimpinan 210 dan Dewas 142. Pendaftar posisi pagi ini, Senin (15/7) pukul 06.50 WIB," kata Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh saat dikonfirmasi.
Yusuf menyatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran, setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029. "Nggak ada perpanjangan waktu," pungkas Yusuf.
Editor: Banu Adikara