Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Juli 2024 | 16.33 WIB

Tak Ada Perpanjangan Waktu, Pansel Terima 352 Pendaftar Capim dan Dewas KPK

Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Panitia Seleksi (Pansel) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang masuk pada hari terakhir pendaftaran, pukul 06.50 WIB, sebanyak 210 mendaftar Capim dan 142 mendaftar Dewas, sehingga total ada 352 orang pendaftar Capim dan Dewas KPK.
 
"Registrasi 796, pimpinan 210 dan Dewas 142. Pendaftar posisi pagi ini pukul 06.50 WIB," kata Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh dikonfirmasi, Senin (15/7).
 
Yusuf menyatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029.
 
 
"Nggak ada perpanjangan waktu," ucap Yusuf.
 
Sementara itu, Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo meminta panitia seleksi (pansel) dapat memilih Capim dan Dewas KPK yang berintegritas. Ia pun meminta pansel tidak perlu memperpanjang waktu pendaftaran.
 
"Karena sudah ada lebih dari seratus orang yang mendaftar, itu sudah cukup melakukan seleksi, sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran. Namun pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," ujar Yudi.
 
 
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyebut, seleksi administrasi terhadap Capim dan Dewas KPK penting untuk melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas. Serta tidak meloloskan mereka yang bermasalah dari sisi etik ataupun lainnya.
 
Yudi mengingatkan, pansel tidak meniru kesalahan proses seleksi Capim KPK 2019 lalu, yang menghasilkan Pimpinan KPK tidak berintegritas. 
 
"Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi, maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik," tegas Yudi.
 
Ia mewanti-wanti, agar Pansel Capim dan Dewas KPK dapat melihat secara rinci rekam jejak para pendaftar pada proses administrasi. Sehingga tidak meloloskan pihak-pihak yang bermasalah.
 
 
"Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," ujar Yudi.
 
Eks penyidik yang telah menangani banyak kasus rasuah besar seperti Bank Century dan proyek e-KTP ini menaruh harapan besar kepada pansel. Ia mengharapkan Pimlinan KPK ke depan merupakan orang-orang yang mempunyai semangat kerja-kerja pemberantasan korupsi.
 
"Pimpinan KPK 2024-2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat. Sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah," pungkas Yudi.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore