
Ilustrasi: STNK. (Lifepal).
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Jawa Timur. Pemprov Jatim menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 1,5 bulan, yaitu mulai 15 Juli-31 Agustus 2024.
Kebijakan pemutihan pajak tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono melalui Kabid Pajak Kresna Bimasakti menyatakan pembebasan pajak daerah tersebut antara lain meliputi pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II, bebas sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta bebas PKB Progresif.
Pihaknya memprediksi kebijakan pemutihan ini akan dimanfaatkan puluhan ribu masyarakat.
"Pemberian pembebasan BBN II dan seterusnya, diprediksi akan dimanfaatkan sebanyak 89.500 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp49.469.394.000," kata Kresna Bimasakti seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, sebanyak 258.100 objek diprediksi memanfaatkan pemberian pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
"Sementara pemberian pembebasan PKB Progresif akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 4.000 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp4.802.627.000,” imbuh Kresna.
Tidak hanya itu, objek kendaraan luar provinsi yang didaftarkan masuk ke Jatim kemungkinan akan mencapai 6.200 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp8.481.657.000.
Jika ditotal, sebanyak 357.800 objek diprediksi akan memanfaatkan kebijakan pemutihan ini dengan nilai pembebasan pajak sebesar Rp62.753.678.000.
"Terhadap pemberian kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini akan diperoleh penerimaan PKB, yakni dari bebas BBN II dan seterusnya sebesar Rp77.841.670.000, dari bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB sebesar Rp130.167.474.000, dari bebas PKB Progresif sebesar Rp16.926.846.000," imbuh Kresna.
Sedangkan, penerimaan PKB dari objek kendaraan luar provinsi yang masuk ke Jatim sebesar Rp13.583.307.000.
Sebagai informasi, pemutihan pajak memiliki sejumlah dampak positif dan negatif baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Dampak Positif
1. Meningkatnya Kepatuhan Wajib Pajak
Dikutip dari laman Suzuki Indonesia, beberapa dampak positif dari program pemutihan pajak antara lain mendorong masyarakat yang menunggak pajak kendaraan untuk melunasi kewajiban PKB mereka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022