Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2023 | 16.50 WIB

Jadi Polemik Bertahun-tahun, GKI Yasmin Akhirnya Diresmikan, Wamenag: Tunjukkan Negara Hadir

Caption : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa - Image

Caption : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa

 
JawaPos.com - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akhirnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 April 2023. Rumah ibadah tersebut selama ini kerap menjadi polemik warga.
 
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi pun menyambut baik peresmian rumah ibadah yang proses pembangunannya sangat berliku tersebut. Menurutnya, peresmian ini membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama.
 
"Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya," kata Zainut di Jakarta, Selasa (11/4).
 
Hak konstitusional ini diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
 
"Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya. 
 
Semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin. "Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi," sambungnya.
 
Peresmian GKI Yasmin ini mengingatkan Wamenag pada terobosan Bima Arya selaku Walikota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021. Menurutnya, terobosan itu menjadi langkah penting dari adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.
 
"Hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung lebih 15 tahun terakhir. Semoga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, jika terjadi perselisihan dalam pendirian rumah ibadah," tandasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore