Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2023 | 02.35 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Putusan MA yang Rampas Aset Benny Tjokrosaputro

Ilustrasi: Mahkamah Agung - Image

Ilustrasi: Mahkamah Agung

 
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang merampas aset senilai Rp 13 triliun hasil pencucian uang Benny Tjokrosaputro melalui Koperasi Hanson. Aset tersebut akan diserahkan kembali ke korban yang dilakukan pembagiannya oleh jaksa.
 
Benny Tjokorosaputro merupakan terpidana penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6 triliun.  Benny Tjokro juga telah diadili dalam kasus korupsi ASABRI dan divonis nihil.
 
“Mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang akan kembalikan aset rampasan terdakwa kepada para korban Koperasi Hanson. Sebab selain hukuman berat yang sudah sepatutnya menimpa pelaku, nasib korban ini juga harus jadi perhatian," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/4).
 
 
Politikus Partai NasDem ini menilai, putusan MA tersebut sudah mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi para korban. Sebab, hak-hak korban telah dikembalikan.
 
"Dengan adanya putusan dari MA seperti ini, berarti saya rasa kasus ini sudah menemui keadilan yang layak. Jadi dua jempol untuk MA,” ujar Sahroni.
 
Sahroni juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah maksimal dalam mengawal kasus mega korupsi yang dilakukan oleh Benny Tjokro. Menurutnya, seluruh upaya yang dilakukan telah menunjukkan Indonesia sebagai negara hukum yang tidak berkompromi terhadap koruptor.
 
“Kasus ini tentu dapat tuntas dan mendapat penyelesaian yang adil karena peran hebat dari banyak pihak. Baik itu KPK, Kejaksaan, Polisi, juga Mahkamah Agung semuanya memiliki peran sesuai tupoksinya masing-masing," tegas Sahroni.
 
"Jadi kini kita tinggal pastikan hasil lelang harta rampasan dapat benar-benar tersalur ke seluruh korban Koperasi Hanson” pungkas Sahroni.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore