
Barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (KPK/Antara)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak akan mentolerir setiap Hakim di lingkungan kekuasaan peradilan yang melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat pengadilan itu menyandang status tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2) malam.
KPK juga menetapkan Yohansyah selaku juru sita PN Depok, Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD sebagai tersangka.
"Tidak ada ruang untuk toleransi atau belas kasih terhadap judicial corruption. Ketua MA memberikan dua pilihan bagi mereka yang masih terlibat transaksi kotor, berhenti atau dipenjarakan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/2).
Yanto menegaskan, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak sejahtera. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga mencapai Rp 280 persen.
"tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera karena negara telah memberikan perhatian yang lebih dari cukup. Tindakan korupsi dianggap sebagai bentuk kekufuran nikmat dan keserakahan," ucap Yanto.
Ketua MA, kata Yanto, tidak akan lelah menjaga martabat MA. Serta, menyampaikan terima kasih kepada hakim maupun aparat yang tetap menjaga integritas.
Ia mengingatkan, intervensi terberat berasal dari dalam diri sendiri yang goyah terhadap godaan transaksional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dunia peradilan.
"MA akan terus bekerja sama dengan KY untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim. Ketua MA juga memerintahkan jajaran pengawasan, Bawas, Pengadilan Tinggi, dan PN untuk mengintensifkan pengawasan sesuai Perma No. 8 Tahun 2016," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022