
Barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (KPK/Antara)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak akan mentolerir setiap Hakim di lingkungan kekuasaan peradilan yang melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat pengadilan itu menyandang status tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2) malam.
KPK juga menetapkan Yohansyah selaku juru sita PN Depok, Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD sebagai tersangka.
"Tidak ada ruang untuk toleransi atau belas kasih terhadap judicial corruption. Ketua MA memberikan dua pilihan bagi mereka yang masih terlibat transaksi kotor, berhenti atau dipenjarakan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/2).
Yanto menegaskan, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak sejahtera. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga mencapai Rp 280 persen.
"tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera karena negara telah memberikan perhatian yang lebih dari cukup. Tindakan korupsi dianggap sebagai bentuk kekufuran nikmat dan keserakahan," ucap Yanto.
Ketua MA, kata Yanto, tidak akan lelah menjaga martabat MA. Serta, menyampaikan terima kasih kepada hakim maupun aparat yang tetap menjaga integritas.
Ia mengingatkan, intervensi terberat berasal dari dalam diri sendiri yang goyah terhadap godaan transaksional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dunia peradilan.
"MA akan terus bekerja sama dengan KY untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim. Ketua MA juga memerintahkan jajaran pengawasan, Bawas, Pengadilan Tinggi, dan PN untuk mengintensifkan pengawasan sesuai Perma No. 8 Tahun 2016," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
