
Barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (KPK/Antara)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak akan mentolerir setiap Hakim di lingkungan kekuasaan peradilan yang melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat pengadilan itu menyandang status tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2) malam.
KPK juga menetapkan Yohansyah selaku juru sita PN Depok, Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD sebagai tersangka.
"Tidak ada ruang untuk toleransi atau belas kasih terhadap judicial corruption. Ketua MA memberikan dua pilihan bagi mereka yang masih terlibat transaksi kotor, berhenti atau dipenjarakan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/2).
Yanto menegaskan, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak sejahtera. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga mencapai Rp 280 persen.
"tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera karena negara telah memberikan perhatian yang lebih dari cukup. Tindakan korupsi dianggap sebagai bentuk kekufuran nikmat dan keserakahan," ucap Yanto.
Ketua MA, kata Yanto, tidak akan lelah menjaga martabat MA. Serta, menyampaikan terima kasih kepada hakim maupun aparat yang tetap menjaga integritas.
Ia mengingatkan, intervensi terberat berasal dari dalam diri sendiri yang goyah terhadap godaan transaksional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dunia peradilan.
"MA akan terus bekerja sama dengan KY untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim. Ketua MA juga memerintahkan jajaran pengawasan, Bawas, Pengadilan Tinggi, dan PN untuk mengintensifkan pengawasan sesuai Perma No. 8 Tahun 2016," pungkasnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
