Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juni 2024 | 18.01 WIB

Korban Judi Online akan Diberikan Bantuan Sosial, Ini Dia Penjelasan dari Menko PMK

Ilustrasi Seseorang Sedang Bermain Judi Online (Deposit Photos)

JawaPos.Com - Sedang marak korban judi online yang menghabiskan banyak uang hingga melakukan pinjaman online untuk tetap bisa bermain judi online. Hal tersebut pun menjadi perhatian pemerintah untuk melindungi warganya.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hingga mengusulkan para korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Dalam penyampaiannya saat di Istana Negara (13/06) lalu.

Muhadjir Effendy menerangkan korban judi online, dianggap orang miskin baru maka akan menjadi tanggung jawab Menko PMK. Menko PMK juga mengusulkan agar para korban dimasukan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Para korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan ditangani oleh Menko PMK. Para korban yang jatuh miskin yang kemudian menjadi tanggung jawab Menko PMK meminta kemensos untuk melakukan pemeliharaan.

Menurut Perpres No. 9 tahun 2015, mengenai tugas Kemenko PMK adalah mengkoordinasi,  sinkronisasi dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Hingga menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM serta pembangunan karakter. Urusan tersebut juga dibantu dan berkoordinasi dengan kementerian lain.

Bahaya judi online sudah mengkhawatirkan tidak hanya strata bawah tetapi hingga strata atas. Korban judi online berpeluang untuk menerima bantuan sosial menurut Muhadjir Effendy tetapi tidak bagi Menko Perekonomian mengatakan pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang jatuh miskin karena judi online.

Adapun siaran live Metro TV, Nunung Nuryartono selaku Deputi I Kemenko PMK menjelaskan, ada sekitar 80 persen pengguna judi online adalah menengah kebawah yang mana jika masyarakat miskin menjadi penjudi, keluarganya sudah masuk DTKS maka keluarga akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.

Pemerintah berupaya dari usulan ini untuk mengurangi peningkatan kemiskinan extreme di Indonesia, maka perlu perhatian khusus agar tidak banyak yang jatuh miskin. Karena dampak negatif judi online akan jatuh miskin yang merusak perekonomian di masyarakat.

Namun untuk mendapatkan bantuan sosial perlu dilihat kembali karena anggaran yang sudah disiapkan, melihat dampaknya apakah mempengaruhi ekonomi keluarga tersebut. Bukti keluarga yang terdampak harus masuk kriteria bantuan sosial misal miskin, untuk mengklaim bantuan itu. 

Pelaku judi online apakah dari keluarga miskin, keluarga akan mendapatkan bantuan dan tetap penjudi akan kena sanksi hukum. Bagi kerabat pun harus masuk dalam kriteria DTKS. Karena dampak judi online mempengaruhi ekonomi di masyarakat. 

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore