Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 21.47 WIB

Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Pugra Lebih Mudah Akses Berbagai Layanan JKN

I Ketut Pugra, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua. - Image

I Ketut Pugra, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua.

JawaPos.com – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara. Pemerintah menghadirkan Program JKN guna memberi kepastian biaya penjaminan pelayanan kesehatan rakyatnya ketika jatuh sakit. Demikian yang dirasakan oleh I Ketut Pugra, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua.

Pugra mengatakan bahwa ia senang memanfaatkan keberadaan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan kapan saja dan di mana. Menurut Pugra, aplikasi tersebut sangat luar biasa. Pugra juga menyatakan bahwa dirinya telah lama memiliki Aplikasi Mobile JKN.

"Saya turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan saya dan keluarga setiap saat. Selain itu, saya juga pernah menggunakan kartu digital ketika berobat ke fasilitas kesehatan,” ujar Pugra.

Kartu digital yang ada pada Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, peserta JKN juga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN.

Pugra mengatakan bahwa para peserta JKN yang belum paham akan prosedur hendaknya tidak sungkan mencari informasi, apalagi sudah banyak kanal layanan informasi di jaman canggih seperti saat ini. Ia optimis jika peserta JKN memahami aturan dan bersedia mengikuti prosedur yang berlaku, pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Harapan saya, semoga ke depannya pelayanan kepada peserta JKN akan semakin mudah untuk diakses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat. Mudah-mudahan fasilitas kesehatan juga dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dan ikut mengedukasi peserta JKN yang datang berkunjung ke fasilitas kesehatan. Kalau Aplikasi Mobile JKN sudah banyak dimanfaatkan dengan baik, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi peserta yang mengatakan jika Program JKN itu ribet,” ujar Pugra.

Program JKN yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya. Dalam Program JKN, peserta sehat membantu peserta yang sakit. Di akhir wawancara Pugra mendoakan agar program ini senantiasa berkesinambungan.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan selain memastikan kepesertaan selalu aktif, penting juga bagi peserta JKN untuk rutin melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya melalui Aplikasi Mobile JKN. Skrining riwayat kesehatan merupakan langkah awal untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatan tubuh peserta JKN.

"Melalui fitur ini, peserta JKN juga bisa mengetahui seberapa tinggi risiko mengidap penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun. Skriring riwayat kesehatan juga salah bentuk proteksi dini untuk memastikan kondisi peserta JKN dalam keadaan sehat atau tidak,” jelas Wiwiek.

Ia menerangkan bahwa skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga serta pola hidup dan pola makan. Jika peserta JKN terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.

"Namun jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. Semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Dampak lainnya, pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dapat dikendalikan, bahkan bisa dialokasikan untuk membiayai upaya promotif preventif demi menjaga peserta JKN yang sehat tetap sehat," ujarnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore