Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juni 2024 | 00.35 WIB

OJK Blokir 4 Ribu Lebih Rekening Mengandung Transaksi Judi Online, Tekankan Pentingnya Literasi Finansial

Ilustrasi judi online. (ISQ Espana via Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena semakin banyak masyarakat terjerumus dalam permainan haram tersebut. Pemberantasan pun semakin digencarkan.
 
Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 4 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan transaksi judi online.
 
"Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima yang dikirimkan oleh Kemenkominfo," kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin (10/6) seperti dikutip dari Antara.
 
 
Selain itu, OJK juga meminta perbankan menutup sejumlah rekening dari customer identification file (CIF) yang sama. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
 
Ia menambahkan, OJK telah meminta perbankan melakukan verifikasi, identifikasi dan Customer Due Diligence termasuk penelusuran terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi terlibat transaksi judi online.
 
Tidak berhenti sampai disitu, OJK juga memasukkan daftar rekening yang terlibat judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).
 
 
Sebagai informasi, jika rekening seseorang dimasukkan ke dalam SIGAP, maka dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan sekaligus membuat para pelaku judi online tidak leluasa bertransaksi.
 
OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap rekening-rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
 
Upaya preventif juga dilakukan dengan memberi edukasi terkait bahaya dan kerugian bermain sekaligus bertransaksi judi online.
 
 
Sementara itu, menurut ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, pendidikan finansial perlu dimiliki masyarakat agar tidak terjerat judi online.
 
Fithra menilai, masifnya perkembangan dunia digital termasuk digitalisasi keuangan namun tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai bisa membuat masyarakat mudah tergiur judi online.
 
"Maka sangat penting sekali literasi digital karena kalau dia terliterasi dan memahami keuangan dengan baik, maka dia tidak akan mengikuti judi online," kata Fithra masih dikutip dari Antara.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore