Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juni 2024 | 16.46 WIB

Polda Jatim Ungkap Motif Briptu FN Tega Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polri, Kesal karena Sang Suami Kecanduan Judi Online

Pemakaman Briptu Rian Dwi Wicaksono di Kabupaten Jombang, Minggu (9/6). Korban meninggal setelah diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita. - Image

Pemakaman Briptu Rian Dwi Wicaksono di Kabupaten Jombang, Minggu (9/6). Korban meninggal setelah diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita.

JawaPos.com - Polda Jawa Timur mengungkap motif Briptu FN, anggota Polres Mojokerto Kota membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga berujung tewas akibat luka bakar parah. Briptu FN melakukan tindakan sadis tersebut karena kesal dengan kecanduan suaminya terhadap judi online yang menyebabkan kondisi ekonomi mereka menjadi kurang stabil.

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6) seperti dikutip dari Antara.

Kombespol Darmanto menambahkan cekcok suami istri sesama anggota Polri tersebut bermula saat korban pulang ke rumah dari tempat tugasnya di Polres Jombang. Briptu FN kesal dengan suaminya yang saat itu diketahui menghabiskan uang untuk judi online dan itu diduga bukan yang pertama kalinya dilakukan RDW.

Setelah cekcok di kediaman mereka yaitu asrama polisi Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pelaku kalut dan menyiram bensin kepada RDW.

Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Akibatnya, percikan bensin membuat api turut menyambar korban.

"FN menyiramkan bensin di muka dan badan RDW. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ungkapnya.

Setelah api yang membakar RDW berhasil dipadamkan, Briptu FN berupaya menolongnya dengan membawa ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh FN ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Briptu FN juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore