Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juni 2024 | 23.55 WIB

Alami Trauma setelah Membakar Suaminya hingga Tewas, Briptu FN Mendapat Pendampingan Psikologis dari Polda Jatim

Briptu FN mendapat pendampingan dari Polda Jatim karena alami trauma setelah membakar suaminya, Briptu RDW. (Jawapos)

 
JawaPos.com - Briptu FN, polisi di Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya sesama anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas kini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim akibat perbuatan sadisnya tersebut.
 
Meskipun demikian, kondisi Briptu FN kini tengah terguncang karena insiden pembakaran tersebut. Pihak Polda Jatim pun memberi pendampingan baginya untuk mengatasi trauma.
 
"Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto seperti dikutip dari laman resmi Polres Tanjung Perak Surabaya.
 
 
Untuk saat ini, Kombes Pol Dirmanto menyatakan Briptu FN masih dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Upaya pendampingan juga dilakukan oleh kepolisian terhadap ketiga anak pasangan anggota polisi tersebut. Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga yang merupakan anak kembar berusia empat bulan.
 
"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," pungkas Kombes Dirmanto.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di Mojokerto, sebagai tersangka.
 
Briptu Rian Dwi yang sempat mendapat perawatan di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
 
Polda Jatim juga mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan Briptu FN tega membakar suaminya. Ia kesal dengan kecanduan suaminya terhadap judi online yang menyebabkan kondisi ekonomi mereka menjadi kurang stabil.
 
 
"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," terang Dirmanto.
 
Setelah cekcok di kediaman mereka yaitu asrama polisi Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6) pelaku kalut dengan menyiram bensin kepada RDW.
 
Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Akibatnya, percikan bensin membuat api turut menyambar korban.
 
 
"FN menyiramkan bensin di muka dan badan RDW. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ungkapnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore