Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juni 2024 | 05.41 WIB

Syarat Seorang Muslim jika ingin Berkurban Saat Idul Adha, Hewan Kurban pun Tak Boleh Asal

Ilustrasi hewan kurban yang memenuhi syarat. (Freepik)

JawaPos.com - Hari Raya Idul Adha memang identik dengan pelaksanaan ibadah haji dan atau penyembelihan hewan kurban. Pada hari yang penuh berkah ini, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan kurban sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur mereka kepada Allah SWT.

Kurban bukan hanya sekedar ritual atau tradisi belaka, tetapi simbol pengorbanan dan kedermawanan, mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Ibadah kurban dilaksanakan pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah, serta pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dalam bahasa Arab, kata 'Qurban' berarti hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada hari raya ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Oleh karena itu, daging kurban harus dibagikan kepada mereka yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Apakah Anda sudah tahu kriteria apa saja yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim untuk bisa berkurban? Bagaimana cara memastikan hewan kurban Anda layak menurut syariat Islam? Mulai dari kriteria orang yang bisa berkurban, jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban, hingga kondisi fisik hewan yang harus diperhatikan.

Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan kurban, Penting bagi kita untuk memahami siapa saja yang memenuhi syarat untuk berkurban dan memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dilansir dari laman BAZNAS, pada Selasa (4/6), berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan berkurban saat Idul Adha sesuai syariat Islam :

  1. Muslim

Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena ibadah kurban tidak diperintahkan kepada seorang non-muslim. Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

  1. Mampu

Ibadah kurban dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Mereka yang tidak mampu tidak diharuskan memaksakan diri untuk berkurban. Jika belum mampu sendiri, kurban dapat dilakukan secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

  1. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban diperuntukkan bagi umat Islam yang sudah mencapai usia dewasa (baligh) dan memiliki akal yang sehat. Bagi anak-anak atau mereka yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Setelah mengetahui persyaratan orang yang bisa melaksanakan ibadah kurban, penting untuk kita memahami dan memenuhi syarat hewan yang akan dikurbankan. Hal ini supaya ibadah kurban yang dijalankan sah sesuai hukum syariat islam.

  1. Hewan Ternak

Hewan yang digunakan untuk berkurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, dan domba. Seekor kambing hanya dapat digunakan untuk kurban satu orang, namun pahalanya dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga, termasuk yang sudah meninggal dunia.

Seekor sapi boleh dijadikan kurban untuk tujuh orang, sedangkan seekor unta dapat digunakan untuk sepuluh orang (atau tujuh orang menurut pendapat lain). Tentunya, semua hewan ini harus memenuhi syarat sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore