Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 03.19 WIB

Alexander Marwata Sayangkan Eks Pimpinan Tak Diikutsertakan Tim Pansel Capim KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. - Image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons telah dipilihnya sembilan tim panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (pansel capim dan dewas) KPK. Ia meyakini, kesembilan tim pansel itu akan bekerja profesional.

"Semoga bisa bekerja dengan baik dan independen. Pilih capim KPK yang profesional dan berintegritas," kata Alex dikonfirmasi, Kamis (30/5).
 
Namun, Alex menyayangkan tidak mantan pimpinan KPK tidak diikutsertakan ke dalam tim pansel. Padahal, mantan pimpinan KPK bisa memberikan kriteria yang layak menjadi pimpinan lembaga antirasuah ke depan.
 
 
"Sayangnya nggak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel. Padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan, sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat," tegas Alex.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meneken terkait Keputusan Presiden (Keppres) tentang panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (Pansel Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat sembilan nama yang masuk dalam tim pansel tersebut.
 
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, dari sembilan tim pansel itu lima di antaranya merupakan unsur pemerintah dan empat lainnya unsur masyarakat sipil.
 
"Memang benar bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya adalah Keppres tentang panitia seleksi Pimpinan dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi Pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK," ucap Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5).
 
Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, serta Rektor IPB sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
 
"Ketuanya dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 tahun 2020," ucap Pratikno.
 
Berikut susunan lengkap Tim Pansel Capim dan Dewas KPK:
 
Ketua: Dr Muhammad Yusuf Ateh, Ak (Kepala BPKP)
 
Wakil: Prof. Dr.Arif Satria, SP, MSi (Rektor IPB)
 
Anggota:
 
Dr. Ivan Yustiavandana, SH, LLM (Ketua PPATK)
 
Nawal Nely, SE, MBA (Deputi Keuangan Kementerian BUMN)
 
Prof. Ahmad Erani Yustika, SE, MSc, PhD (Kepala Sekretariat Wapres)
 
Dr. Y. Ambeg Paramarta, SH, MSi (Kemenkumham)
 
Prof. Dr. Elwi Danil, SH, MH (Dekan FH UI)
 
Rezki Sri Wibowo, M.Sc (Deputi Direktur TII)
 
Taufik Rachman, SH, LLM, PhD. (Akademisi Unair)
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore