Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Mei 2024 | 03.14 WIB

Berhasil Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN. - Image

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN.

JawaPos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).

Dikutip dari laman atrbpn.go.id, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar AHY.

AHY menyebut, sertifikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir kali ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.

“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapapun. Sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” bebernya.

Selanjutnya, ia berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir dan keluarganya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga sertifikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah.

Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN pun akan melakukan perbaikan internal dalam urusan pemberantasan mafia tanah.

“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat siapa saja, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, semua wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas AHY.

Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan.

Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya dalam memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” papar Nirina.

Pada saat menyerahkan sertifikat tanah ini hadir Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore