
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Tangerang, Rabu (5/4).
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
“Kalau kami tarik dua-duanya (Karyoto dan Endar, Red), KPK bisa lemah,” ucap orang nomor satu di jajaran kepolisian tersebut di Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Sebelumnya, Irjen Karyoto yang menjabat deputi penindakan KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.
Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
"Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," katanya.
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.
"Brigjen Endar ditempatkan di KPK setelah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat. Bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih di perpanjang. Dan jika saat ini beliau ambil langkah itu, kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Sigit.
"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tutur Sigit.
Yang pasti, Sigit menekankan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Seperti diketahui, polemik terhadap pengembalian dua perwira tinggi ke Polri makin meruncing. Setelah Brigjen Endar diberhentikan dengan alasan yang tak jelas. Belakangan, Endar juga melaporkan Sekjen KPK ke Dewas.
Banyak pengamat yang percaya bahwa kedua perwira tinggi Polri (dan sejumlah penyidik) tak sepakat dengan langkah Ketua KPK Firli Bahuri dalam beberapa kasus. Yang santer adalah soal Formula E dan dua kementerian.
Kabarnya, Firli ngotot cepat-cepat menaikkan kasus itu menjadi penyidikan. Sementara para perwira dan penyidik beranggapan belum cukup bukti. Karena berbeda pendapat, Firli kemudian dianggap hendak menyingkirkan mereka.
Untuk informasi, Brigjen Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
