Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri secara terang-terangan berani main perkara. Menurut Novel, hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Pernyataan ini disampaikan Novel menyikapi silang pendapat antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Lebih dari itu, Firli Bahuri ini berani terang-terangan main perkara. Mestinya banyak pegawai KPK yang tahu, tapi tidak berani melaporkan," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu (5/4).
Menurut Novel, seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan DPR RI sebagai mitra kerja, dapat secara serius mengawasi kinerja KPK. Mengingat, KPK merupakan lembaga publik dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Dewas KPK dan DPR juga anteng saja, yang jadi korban adalah kepentingan KPK untuk memberantas korupsi dengan jujur dan obyektif. Yang itu adalah juga kepentingan kita," tegas Novel.
Sementara itu, Firli Bahuri tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait pernyataan Novel Baswedan tersebut.
Terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa telah dilaporkan ke Dewas KPK, pada Selasa (4/4) kemarin.
Endar menyebut, pelaporan itu dilayangkan karena Firli Bahuri tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menugaskan Brigjen Endar Priantoro di luar institusi Polri, untuk bertugas di KPK. Namun, Endar dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat dan martabat kepolisian. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," ucap Endar di Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4).
Endar mengakui, mendapat support dari rekan sesama anggota Polri yang bertugas di KPK. Mereka meminta Firli Bahuri untuk membatalkan pencopotan Endar dari jabatan Dirlidik.
"Yang saya tahu bahwa teman-teman, adik-adik seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaa SK ini," ungkap Endar.
Oleh karena itu, Endar meminta Dewas KPK dapat memeriksa Pimpinan KPK terkait pencpotan dirinya dari jabatan Dirlidik KPK. Hal ini penting, agar tidak ada lagi anggota lain yang bukan tidak mungkin mendapatkan perlakuan yang sama.
"Sepemahaman saya tentunya mereka (Dewas KPK) menerima, menganalisis materi pengaduan. Kalau enggak salah juga nanti dibahas di tingkat pimpinan Dewas dan lain-lain, baru mereka akan melanjutkan dengan membuat surat tugas ya kalau enggak salah. Nanti baru ada proses klarifikasi, pembuktian dan lain-lain, kemudian diputuskan Dewas," pungkas Endar.