Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2023 | 17.15 WIB

Info Barang Thrifting Dibawa Pulang Petugas Dari Fake Account, Polisi Buru Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka M. Ilham Kausar/Antara

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyebut penyebar informasi barang bekas impor atau thrifting yang disita petugas dibawa pulang adalah akun-akun anonim atau fake account. Polisi juga memastikan tidak ada barang bukti yang dibawa pulang oleh petugas.
 
"Kedua akunnya masih fake dan screenshoot-nya tidak memilik identitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4).
 
Trunoyudo mengatakan, petugas akan mendalami soal informasi viral ini. Termasuk mencari pelaku penyebarannya.
 
 
"Kita dalami oleh Ditreskrimsus kita tunggu kabarnya supaya terang jangan sampai sesuatu padahal foto yang digunakan adalah foto resmi pada saat preskon yang bisa disebarkan, yang khalayak umum wajib tahu, tapi dimanfaatkan dengan subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami terkait informasi terkait foto tangkapan layar status WhatsApp pakaian bekas impor hasil sitaan 'nanti dibawa pulang'. Hal ini setelah viral di media sosial.
 
 
"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot, yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga mrnyebarkan opini negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (2/4).
 
Trunoyudo menyatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan. Pendalaman ini akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore