Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2024 | 04.30 WIB

Soal 40 ribu KTP Dinonaktifkan, Heru Budi Sebut Sebagai Antisipasi Hal yang Tak Diinginkan

heru budi

Begini proses perubahan E-KTP digital, identitas warga satu data Indonesia.

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan penonaktifan 40 ribu KTP warga Jakarta yang sudah meninggal dunia.

Ia mengatakan, hal itu mesti dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi. Oleh karenanya, Heru meminta agar warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta juga segera melakukan mutasi.
 
"Bagi yang sadar berpindah selama sekian tahun dan dia tertib administrasi mengalihkan NIK nya ke daerah yang memang dia tinggal," ujar Heru kepada wartawan, Senin (29/4).
 
 
Dengan tertib administrasi, ia mengatakan bahwa hal itu akan memudahkan aparat kepolisian mencari alamat ketika pemilik KTP mengalami hal-hal yang tak diinginkan. 
 
"Terus supaya lebih aman dari masalah masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," ungkapnya.
 
"Banyak keluhan keluhan yang kita respons dengan tertib administrasi masalah kependudukan," pungkas Heru.
 
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk penonaktifan KTP warga Jakarta. Penonaktifan itu adalah untuk warga yang sudah pindah rumah maupun meninggal dunia.
 
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, setidaknya ada 40 ribuan KTP yang terdata sudah meninggal dunia.
 
"Dan juga RT yang sudah tidak ada sekitar 9600an," katanya kepada wartawan, Kamis (25/4).
 
Sementara itu, Budi menyebut ada sekira 113 ribuan warga Jakarta yang sudah memindahkan dokumennya ke luar DKI Jakarta. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore