Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 April 2023 | 13.10 WIB

Dipanggil untuk Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Berharap Rafael Alun Kooperatif

JawaPos. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas menelisik dugaan korupsi yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dalam rangka melengkapi berkas penyidikan Rafael Alun, hari ini Senin (3/4), penyidik menjadwalkan pemeriksaan ayah Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka.

Tersangka Rafael Alun Trisambodo belum ditahan terkait dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah.



"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara (3/4).

Ali memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis R di Kasus Rafael Alun

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.

Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Baca Juga: Hotman Paris: Raffi Ahmad Tidak Mengenal Rafael Alun!

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2023.

Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore