Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2024 | 20.49 WIB

Prabowo-Gibran Menang Telak di Jatim, KPU Sebut Tak Ada Tanda Tangan Saksi 01 dan 03, tapi Tetap Sah

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menghadiri acara pemantauan hasil quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). - Image

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menghadiri acara pemantauan hasil quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

 
JawaPos.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Jawa Timur. Prabowo-Gibran meraih 16.716.603 suara.
 
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 4,492,652 dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 4.434.805 suara
 
"Anies-Muhaimin mendapat 4,492,652 suara, Prabowo-Gibran mendapat 16,716,603 suara, dan Ganjar-Mahfud:4,434,805 suara," kata Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi saat membacakan laporannya di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3).
 
 
Aang melanjutkan, pemilu di provinsi memiliki catatan terkait hasil yang dibacakan. Menurut dia, pada rapat pleno di tingkat provinsi, hanya saksi dari pasangan Prabowo-Gibran yang mau menandatangi form D hasil.
 
"Saksi paslon yang menandatangani paslon nomor 2 saja (1 dan 3 tidak)," ucap Aang.
 
Kejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah. Sebab, hanya saksi paslon nomor 2 yang mau menandatangani berita acara Form D hasil. 
 
Meski tidak ditandatangan, KPU tetap menyatakan hasil tersebut dapat diterima. Sebab, hasil itu bisa dicocokan dengan form C hasil yang asli dengan angka yang sama dengan D hasil.
 
 
"Iya dong (tetap sah), memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam (alasannya) atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz.
 
Berikut rincian rekapitulasi Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Timur:
 
Jumlah DPT: 31,402,838
 
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT: 26,219,453
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb: 150,968
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPK: 169,300
 
Total: 26,539,721
 
Anies-Muhaimin: 4,492,652 
Prabowo-Gibran: 16,716,603
Ganjar-Mahfud: 4,434,805
 
Jumlah Suara Sah: 25,644,060
Jumlah Suara Tidak Sah: 895,661
Jumlah Suara sah dan tidak sah: 26,539,721
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore