Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2024 | 13.41 WIB

Rektor nonaktif UP Ngaku Malu dan Sedih Akibat Dituding Melakukan Pelecehan

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). - Image

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

 
JawaPos.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengungkap kesedihannya setelah dirundung kasus dugaan pelecehan seksual. Dia merasa pribadinya tengah dibunuh karakternya melalui kasus tersebut.
 
"Mungkin bapak dan ibu enggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru sekali ini saya dihina, dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter," kata Edie kepada wartawan, Jumat (1/3).
 
"Padahal, seorang dosen atau guru orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi," imbuhnya.
 
 
Edie mengaku selama 2 bulan ini kerap mendapat hinaan dan cercaan akibat tudingan tersebut. Padahal dia menilai tudingan tersebut tidak benar.
 
"Tidak pernah terpikirkan sedikit pun oleh saya bisa berada di titik seperti ini. Di titik nadir paling bawah. Nama baik saya dipertaruhkan. Bukan nama baik saya yang hancur, prestasi, loyalitas saya tiba-tiba harus lenyap," jelasnya.
 
Diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Edie Toet Hendratno dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai honorernya di kampusnya bekerja berinisial RZ. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari Edie pada Februari 2023, namun baru dilaporkan 12 Januari 2024.
 
Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
 
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 
Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai. Menurutnya, itu adalah tudungan yang mengada-ada.
 
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Jumat (26/2).
 
Namun, dia menghormati siapapun yang membuat laporan polisi. Tapi, Raden mengingatkan adanya konsekuensi hukum bila membuat laporan berdasarkan peristiwa fiktif.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore