Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Februari 2024, 20.23 WIB

Bayi Korban TPPO yang Diamankan Polsek Tambora Diserahkan ke Dinas Sosial

Ilustrasi bayi. (Pixabay) - Image

Ilustrasi bayi. (Pixabay)

JawaPos.com - Polsek Tambora menyerahkan bayi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui bahwa bayi-bayi tersebut merupakan korban dari tiga pelaku yang sebelumnya ditangkap polisi beberapa waktu lalu. 
 
"Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung biar penanganan lebih baik," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida kepada wartawan, Kamis (22/2).
 
Donny memastikan kondisi bayi yang menjadi korban TPPO tersebut dalam keadaan sehat ketika diamankan bersama para pelaku.
 
 
"Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Usia bayi bervariasi, yang paling besar umur 3 tahun," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Polsek Tambora meringkus 3 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para pelaku disebut melakukan jual beli bayi. 
 
"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida kepada wartawan, Rabu (21/2).
 
 
Ia mengatakan, tiga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Jawa Barat.
 
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” ungkapnya. 
 
Donny mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang juga merupakan orang tua korban dan curiga dengan aktivitas tersangka.
 
Setelahnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore