
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan keterangan pers terkait hasil putusan atas gugatannya di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
JawaPos.com – Permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar buron KPK Harun Masiku diadili secara in absentia ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin (21/2). Meski begitu, MAKI berencana menggugat lagi perkara itu agar kasus Harun Masiku menjadi terang.
Dalam putusannya, hakim menilai belum ada bukti bahwa kasus penyidikan terhadap Harun Masiku itu dihentikan. Dengan demikian, usulan sidang in absentia atau tanpa kehadiran Harun di pengadilan belum bisa digelar. ”Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ucap hakim tunggal Abu Hanifah.
Di sisi lain, hakim juga tidak menerima eksepsi yang diajukan termohon, dalam hal ini KPK. Artinya, buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019–2024 itu harus ditangkap.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan tersebut. Dalam perkara itu, hakim menilai belum ada surat penghentian penyidikan. Namun, MAKI mengadukan perkara itu lantaran sudah empat tahun Harun tak kunjung ditangkap. Hakim, kata Boyamin, seharusnya juga mempertimbangkan aspek materiil. ”Karena ini seperti ada penghentian penyidikan secara diam-diam,” jelasnya.
Untuk itu, MAKI bakal mengajukan gugatan praperadilan kembali dengan melampirkan bukti dan beberapa pertimbangan baru.
Sementara itu, KPK merespons singkat ditolaknya permohonan sidang in absentia Harun Masiku tersebut. ”Keputusan hakim sudah tepat,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (elo/c17/fal)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
